banner 728x250

Pemdes Babakan Gelar Musrenbangdes RKPDes 2027 dan DU-RKP 2028, Dihadiri Camat Ciseeng

banner 120x600
banner 468x60

Bogor, Jarinusa.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun Anggaran 2028, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di sebuah vila di Kampung Cilangkap, Kecamatan Ciseeng, tersebut dihadiri Kepala Desa Babakan Marwan Suherwan, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Babakan Della Zakiya, Camat Ciseeng Subhi, S.H., M.Si., beserta jajaran pemerintah kecamatan dan berbagai unsur masyarakat.

banner 325x300

Turut hadir Sekretaris Desa Jarnuji, Kasi Keuangan Haerudin Iskandar, Kasi Pemerintahan Deden Hidayat, Kasi Kesejahteraan Rakyat Nano Supriatno, serta jajaran perangkat desa lainnya, termasuk Monic, Yanti, Iin Indriati, Binwil Danu, dan Babinsa Serka Setiadi.

Dari pihak Kecamatan Ciseeng hadir Sekretaris Kecamatan Ahmad Rosadi, S.Ag., Kasi Ekonomi dan Pembangunan Lukman Iriadi, S.IP., Wahyu Hidayat, serta Anis Sania.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua BPD Desa Babakan Acep Sutisna, S.Ag., Kepala Puskesmas Cibeuteung Udik dr. Ilmi, Bidan Lilis, para ketua RT dan RW, kepala dusun, kader desa Lela, Septi, Lena, Sumiyati, dan Erni Sagita, serta perwakilan Karang Taruna, KNPI, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan sekolah, dan undangan lainnya.

Kades Babakan Ajak Perangkat Desa Berani Berinovasi

Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, acara dilanjutkan dengan pemaparan Kepala Desa Babakan Marwan Suherwan sekaligus pembukaan kegiatan Musrenbangdes. Jalannya acara dipandu oleh Kasi Pemerintahan Deden Hidayat.

Dalam sambutannya, Marwan menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbangdes kali ini sengaja digelar di luar kantor pemerintahan desa sebagai upaya menghadirkan suasana baru sekaligus mendorong perubahan pola pikir dalam merencanakan pembangunan.

Menurutnya, pemerintah desa harus berani keluar dari zona nyaman dan tidak hanya terpaku pada pola kerja yang selama ini dianggap biasa.

“Kalau kita hanya melakukan hal-hal yang biasa, tanpa berani mencoba sesuatu yang baru dan melakukan perubahan, maka Pemdes Babakan akan menjadi pemerintahan yang biasa-biasa saja. Karena itu, kita harus berani berinovasi dan memiliki semangat untuk membawa Desa Babakan menjadi lebih baik,” ungkap Marwan.

Ia juga menyampaikan rasa syukur karena mendapat dukungan dan arahan dari Camat Ciseeng Subhi, yang dinilainya memiliki semangat luar biasa dalam membangun wilayah, terbuka terhadap masukan, serta bersedia turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat.

Marwan menegaskan bahwa dirinya senantiasa berupaya mengikuti arahan Camat Ciseeng demi mendorong kemajuan Desa Babakan. Ia juga menyinggung bahwa pada 20 Oktober 2026, Subhi genap satu tahun menjabat sebagai camat definitif.

Selain pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat, Marwan turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, khususnya melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurutnya, keberhasilan program digitalisasi pelayanan membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, terutama sekretaris desa, kasi pemerintahan, dan kasi pelayanan.

“Alhamdulillah, aktivasi IKD di Desa Babakan menjadi yang tertinggi di Kecamatan Ciseeng,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan kapasitas aparatur.

Camat Ciseeng Tekankan Perencanaan Pembangunan Harus Matang

Dalam arahannya, Camat Ciseeng Subhi, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027 dan tahun-tahun berikutnya harus dipersiapkan secara matang sejak sekarang.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan perencanaan yang terstruktur, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau berbicara mengenai pembangunan, tentu prosesnya masih panjang. Oleh karena itu, semuanya harus benar-benar mempersiapkan perencanaan dengan baik mulai dari sekarang,” ujar Subhi.

Menurutnya, setiap desa memiliki kondisi dan tantangan masing-masing. Namun, hal terpenting adalah bagaimana seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat bersama-sama mendorong agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Kalau kepala desa memiliki semangat dan keinginan untuk bergerak cepat, maka para ketua RT dan seluruh perangkat desa juga harus mampu mengikuti irama tersebut,” tegasnya.

Subhi menambahkan, pemerintah daerah juga mengharapkan percepatan pembangunan di seluruh wilayah. Karena itu, semangat dan komitmen yang sama harus dimiliki oleh kepala desa, ketua RT, perangkat desa, serta seluruh unsur masyarakat.

“Bupati kita tentu menginginkan agar pembangunan berjalan dengan cepat. Karena itu, seluruh ketua RT, perangkat desa, dan unsur masyarakat harus memiliki semangat yang sama untuk membawa desa menjadi lebih baik,” lanjutnya.

Ingatkan Pentingnya Memahami Regulasi Desa

Lebih lanjut, Subhi mengingatkan bahwa pelaksanaan pembangunan desa telah memiliki dasar hukum yang jelas. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Selain itu, terdapat sejumlah peraturan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa, di antaranya:

1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

Menurut Subhi, berbagai regulasi tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan keuangan, hingga pelaporan dan pengawasan.

“Oleh karena itu, tugas kita adalah melaksanakan aturan tersebut dengan sebaik-baiknya. Para ketua RT, perangkat desa, kepala desa, dan seluruh pihak terkait harus memahami peran serta tanggung jawab masing-masing agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia berharap seluruh unsur yang terlibat dalam pembangunan desa dapat bekerja secara sinergis, memahami tugas masing-masing, serta mengedepankan prinsip tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Melalui Musrenbangdes, berbagai aspirasi masyarakat diharapkan dapat dihimpun dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan, sehingga program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga serta mendukung kemajuan Desa Babakan secara berkelanjutan.

Kades dan Camat Serahkan Program Jamsostek Ketenagakerjaan

Di penghujung kegiatan Musrenbangdes, Kepala Desa Babakan Marwan Suherwan bersama Camat Ciseeng Subhi menyerahkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada tiga orang penerima, yakni Miun, Abdul Rohman, dan Abdul Aziz.

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang tidak hanya berfokus pada perencanaan pembangunan desa, tetapi juga memberikan perhatian terhadap perlindungan sosial bagi masyarakat.

Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, Pemdes Babakan diharapkan dapat menyusun rencana pembangunan Tahun 2027 dan daftar usulan program Tahun Anggaran 2028 secara terarah, partisipatif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, lembaga desa, dan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Babakan.

 

Penulis: Agustion

banner 325x300