banner 728x250

Fang Sheng Digelar di Cetiya Bakti Lautan Kasih, Ratusan Burung Dilepas ke Alam Bebas

banner 120x600
banner 468x60

Bogor, Jarinusa.id — Hujan deras yang mengguyur wilayah Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/9/2026) sore, tidak menyurutkan semangat umat Buddha untuk melaksanakan tradisi Fang Sheng, yakni pelepasan makhluk hidup kembali ke habitatnya sebagai bagian dari praktik cinta kasih terhadap seluruh kehidupan.

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB di Cetiya Bakti Lautan Kasih, Jalan Suka Bakti No. 8, RT 005/RW 07, Desa Cogreg, Kecamatan Parung.

banner 325x300

Fang Sheng berasal dari bahasa Mandarin, yakni fang yang berarti “melepas” dan sheng yang berarti “kehidupan” atau “makhluk hidup”. Dalam praktik Buddhis, kegiatan ini dimaknai sebagai bentuk cinta kasih universal (mettā) sekaligus perlindungan terhadap kehidupan (abhayadāna).

Sebelum pelepasan ratusan ekor burung, Romo Hendra Santamako bersama pengurus Cetiya Bakti Lautan Kasih, Suyanta, yang juga merupakan Ketua RT 005/07, memimpin pembacaan doa-doa atau Paritta. Prosesi tersebut diikuti oleh umat yang hadir.

Meski hujan turun cukup deras, rangkaian kegiatan tetap berlangsung.

Sesaat kemudian, ratusan burung dilepaskan dari sangkar. Burung-burung tersebut beterbangan menuju alam bebas, menciptakan pemandangan yang sarat makna bagi umat yang mengikuti prosesi.

Bagi umat Buddha, Fang Sheng bukan sekadar kegiatan melepaskan hewan ke alam, melainkan menjadi salah satu bentuk penghayatan terhadap nilai kasih sayang dan penghormatan terhadap kehidupan.

Usai kegiatan, awak media berbincang dengan Suyanta mengenai makna Fang Sheng dalam ajaran Buddha.

Menurut Suyanta, semangat Fang Sheng berangkat dari prinsip bahwa setiap kehidupan memiliki nilai dan patut dihormati.

“Semangat Fang Sheng Buddha Dharma adalah ajaran yang sangat menghargai kehidupan. Setiap makhluk hidup, sekecil apa pun, adalah sama berharganya dengan diri kita,” tuturnya.

Ia menjelaskan, Buddha Dharma mengajarkan agar seseorang tidak mengakhiri kehidupan makhluk lain. Prinsip tersebut, menurutnya, berkaitan erat dengan latihan moral dalam ajaran Buddha.

Suyanta kemudian merujuk pada Anguttara Nikaya III, 203, yang memuat lima latihan moral atau Pancasila Buddhis. Lima sila tersebut meliputi tekad untuk menghindari pembunuhan makhluk hidup, pencurian, perbuatan asusila, ucapan yang tidak benar, serta minuman yang menyebabkan berkurangnya kesadaran.

“Sila adalah aturan moral yang dijalankan oleh seorang umat Buddha. Aturan moral ini bukanlah perintah ataupun larangan, karena asas ajaran Buddha adalah kebijaksanaan,” jelasnya.

Menurut Suyanta, Buddha tidak menerapkan ajaran dalam bentuk paksaan, melainkan memberikan teladan dan penjelasan mengenai perbuatan yang baik maupun yang tidak baik untuk dilakukan.

“Karena itu, sila adalah pernyataan tekad mulia yang muncul dan berkembang dari dalam lubuk hati kita sendiri, dengan tanpa adanya paksaan dari siapa pun,” pungkasnya.

Kegiatan Fang Sheng di Cetiya Bakti Lautan Kasih tersebut menjadi gambaran bagaimana nilai penghormatan terhadap kehidupan diwujudkan dalam praktik keagamaan sekaligus menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran mengenai pentingnya kasih sayang terhadap sesama makhluk hidup.

Penulis: Agustion

banner 325x300