Bogor, Jarinusa.id – Jujun Juniati berhasil meraih suara terbanyak dalam pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, untuk masa bakti 2026–2034, yang digelar di wilayah RW 06.
Kegiatan pemilihan berlangsung pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, bertempat di halaman Masjid Al Karomah, Jalan Raya Gotong Royong, RT 05/RW 06, Desa Cogreg.
Pemilihan tersebut diikuti empat kandidat yang memperebutkan satu kursi keterwakilan wilayah RW 06 dalam keanggotaan BPD Desa Cogreg. Keempat kandidat tersebut yakni Jujun Juniati, Samsuri, Ujang Sumardi, dan Hasanudin.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Panitia Tingkat Desa Cogreg, Saiful Bahri, Ahmad Lubis selaku pengatur acara, serta Ketua Panitia Wilayah RW 06, Asep Sunarya. Sementara itu, Sekretaris Panitia, Nurasim, berhalangan hadir.
Sejumlah unsur masyarakat turut berpartisipasi dalam proses pemilihan, mulai dari perwakilan kepemudaan, perempuan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga Ketua RT 05/RW 06, Asdi S., serta para undangan lainnya.
ari unsur kepemudaan hadir Abdul Malik, Daeng Jarkasih, Haris, Manang, Shahibulloh, dan Iskandar. Perwakilan perempuan di antaranya Dewi Anggraeni, Nurhasanah, Santi, Sariyah, Anita Susana, Rohayati, Hapsah, dan Lia Purnama Sari.
Sementara itu, unsur tokoh agama diwakili Sardi, Asep, Hambali, Ibnu Rohim, dan Miftah. Adapun tokoh masyarakat yang hadir antara lain Kismun, Saiful, Jayadi, Rudi, Nurajat, dan Suherman.
Panitia Jelaskan Tata Cara Pemilihan
Sebelum proses pencoblosan dimulai, Ahmad Lubis memberikan kesempatan kepada Ketua Panitia Tingkat Desa Cogreg, Saiful Bahri, untuk menjelaskan tata cara pemilihan anggota BPD kepada para peserta.
Dalam penjelasannya, Saiful Bahri menyampaikan mekanisme pemilihan dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Selanjutnya, keempat kandidat diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi masing-masing sebagai bentuk penyampaian gagasan dan komitmen kepada masyarakat yang memiliki hak pilih.
Tepat pukul 21.00 WIB, proses pencoblosan dimulai. Para pemilih menggunakan hak suaranya, sementara warga yang hadir turut menyaksikan jalannya proses pemilihan hingga memasuki tahap penghitungan suara.
Jujun Juniati Unggul dengan 19 Suara
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Jujun Juniati berhasil memperoleh suara terbanyak dengan raihan 19 suara. Posisi kedua ditempati Samsuri dengan 13 suara, disusul Ujang Sumardi dengan 9 suara, dan Hasanudin memperoleh 6 suara.
Dengan hasil tersebut, Jujun Juniati menjadi kandidat terpilih yang akan mewakili wilayah RW 06 dalam keanggotaan BPD Desa Cogreg untuk masa bakti 2026–2034, sesuai dengan tahapan dan penetapan resmi yang berlaku.
Keberhasilan tersebut menjadi amanah sekaligus tanggung jawab bagi Jujun Juniati untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya warga RW 06, dalam forum permusyawaratan desa.
Berharap Dapat Menyampaikan Aspirasi Warga
Saat diwawancarai singkat oleh awak media, Jujun Juniati menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat RW 06.
“Alhamdulillah, saya dipercaya oleh warga RW 06 sebagai perwakilan mereka dalam keanggotaan BPD Desa Cogreg. Semoga nantinya saya bisa amanah dan mewakili mereka untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah desa, sehingga wilayah RW 06 bisa lebih maju dan sejahtera,” tuturnya dengan suara terbata-bata.
Ia berharap kepercayaan yang diberikan masyarakat dapat menjadi motivasi untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta membangun komunikasi yang baik antara warga dan pemerintah desa.
Pemilihan anggota BPD ini diharapkan dapat memperkuat keterwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, mengawal pembangunan, serta mendorong kemajuan Desa Cogreg, khususnya di wilayah RW 06.
Penulis: Agustion















