Depok, jarinusa.id – Upaya pemberantasan pencurian kendaraan bermotor terus digencarkan jajaran Polres Metro Depok. Sebagai bentuk komitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, polisi menyerahkan kembali sejumlah kendaraan hasil curian kepada para pemiliknya usai berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah Kota Depok.
Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan dalam konferensi pers yang berlangsung di lantai dasar Tower Zam Zam Polres Metro Depok, Rabu (13/05/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan Satreskrim Polres Metro Depok mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi sepanjang April hingga Mei 2026.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Made Gede Oka Utama menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari aksi kriminalitas kendaraan bermotor.
Menurutnya, selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga berupaya maksimal mengembalikan kendaraan milik warga yang berhasil ditemukan agar dapat kembali digunakan oleh pemiliknya.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan enam tersangka beserta barang bukti sebanyak 11 unit kendaraan bermotor dari berbagai jenis. Kendaraan yang telah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi kepemilikan kemudian diserahkan kembali kepada para korban.
Hasil penyelidikan mengungkap para pelaku beraksi di sejumlah wilayah di Kota Depok hingga Kabupaten Bogor dengan menyasar kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan ketat.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, baik di rumah maupun di tempat umum. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Metro Depok turut membuka layanan pengaduan melalui call center 110 yang dapat diakses selama 24 jam untuk pelaporan tindak kriminal maupun keadaan darurat lainnya.
(Aden)


















