Depok, jarinusa.id – Percepatan transformasi digital di sektor pendapatan daerah menjadi fokus utama Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok. Langkah ini dinilai krusial untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Forum Rencana Kerja (Renja) yang digelar Badan Keuangan Daerah Kota Depok secara daring, Selasa (03/03/26).
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Depok, Endah Winarti, menegaskan optimalisasi pendapatan harus ditopang penguatan sistem digital yang menyeluruh. Salah satu gagasan strategisnya adalah pengembangan Digital Corner di kantor BKD dan kecamatan.
Fasilitas berupa kios layanan mandiri itu disiapkan untuk membantu masyarakat yang belum memiliki gawai, sehingga tetap dapat mengakses layanan pajak dan retribusi daerah secara mandiri.
Tak hanya itu, Komisi B juga mendorong penerapan digitalisasi berbasis layanan “jemput bola”. Petugas di lapangan nantinya dibekali perangkat seluler untuk melakukan pendataan sekaligus memproses pembayaran pajak langsung di lokasi wajib pajak.
“Digitalisasi layanan jemput bola ini akan mempercepat pendataan dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran,” ujar Endah.
Tapping Box dan QRIS Diperluas
Upaya lain yang didorong adalah kewajiban pemasangan tapping box atau aplikasi perekam transaksi di sektor usaha seperti restoran, hotel, dan tempat hiburan. Perangkat ini berfungsi merekam omzet secara real time dan terintegrasi langsung dengan sistem BKD sebagai dasar penghitungan pajak.
Selain itu, perluasan kanal pembayaran pajak juga menjadi perhatian. Pembayaran diusulkan dapat dilakukan melalui berbagai platform, termasuk virtual account hingga marketplace, agar masyarakat bisa bertransaksi kapan saja dan dari mana saja.
Penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) pun dinilai perlu diperluas secara masif di seluruh titik layanan dan objek retribusi daerah, seperti pasar, parkir, hingga tepi jalan umum.
Cegah Korupsi, Tingkatkan Transparansi
Menurut Endah, transformasi digital bukan hanya soal kemudahan layanan, tetapi juga strategi penting untuk meminimalisasi kontak fisik dan mencegah potensi praktik korupsi.
“Digitalisasi menjadi kunci untuk membuka potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal. Kami berharap 2027 menjadi momentum akselerasi transformasi digital di BKD,” tegasnya.
Komisi B pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berdaya saing melalui penguatan sistem digital di sektor pendapatan daerah.
(Aden)













