Bogor, Jarinusa.id — Pemerintah Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus penetapan Surat Keputusan (SK) Panitia Pengisian BPD.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026, tersebut digelar di Aula Kantor Pemerintah Desa Cibentang, Jalan Satata Sariksa No. 10, RT 004/RW 01. Musdes dihadiri Kepala Desa Cibentang Hasanudin, Camat Ciseeng Subhi, S.H., M.Si., Kasi Pemerintahan Kecamatan Ciseeng M. Rizal, S.Sos., Sekretaris Desa Rudi Endang, Bhabinkamtibmas Aipda Dodi Wansyah, Babinsa Serka Bagus Setiawan, H. Sugio, Sudarajat, S.Sos., serta para ketua RT, ketua RW, LPM, kader dan unsur keagamaan.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Kepala Desa Cibentang Hasanudin menyampaikan sambutan sekaligus memberikan arahan terkait proses pembentukan panitia.
“Pada kesempatan hari ini, kami Pemerintah Desa Cibentang mengundang bapak dan ibu dalam rangka pembentukan sekaligus rapat kerja panitia. Ini berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan ketua dan anggota BPD. Mudah-mudahan pemilihan BPD di Desa Cibentang dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ujar Hasanudin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah diberikan amanah untuk menjadi bagian dari panitia pengisian BPD.
Sementara itu, Camat Ciseeng Subhi, S.H., M.Si., mengucapkan selamat kepada para anggota panitia yang telah diberikan kepercayaan untuk menjalankan tugas tersebut.
“Pada prinsipnya, tugas ini merupakan tugas yang mulia dan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, salah satunya mengacu pada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016,” ungkapnya.
Menurutnya, mekanisme pengisian anggota BPD nantinya harus mengikuti ketentuan yang berlaku, baik melalui pemilihan langsung maupun melalui musyawarah perwakilan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.
“Panitia tinggal mempelajari dan melaksanakan aturan tersebut dengan baik. Dalam pelaksanaannya, tentu panitia tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari Pemerintah Desa sangat diperlukan. Kepala Desa beserta jajaran diharapkan dapat memberikan dukungan sehingga seluruh tahapan pemilihan BPD dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Desa Cibentang Rudi Endang juga memaparkan teknis pembentukan panitia pengisian anggota BPD di hadapan para peserta Musdes.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan panitia telah memiliki petunjuk teknis dan ketentuan terkait unsur keterwakilan. Jumlah panitia yang akan dibentuk sebanyak 11 orang, dengan keterwakilan dari berbagai unsur.
Dari unsur Pemerintah Desa, terdapat tiga orang yang masuk dalam kepanitiaan, yakni Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, dan Kaur Keuangan.
Setelah panitia terbentuk, tahapan selanjutnya akan dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Kepala Desa Cibentang. Kepanitiaan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Cibentang.
Dalam Musdes tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Cibentang Aipda Dodi Wansyah juga menyampaikan dukungan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan pengisian anggota BPD.
“Di sini tengah diadakan musyawarah desa dalam rangka pembentukan panitia BPD. Kami selaku Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Binwil dari Pemerintah Desa Cibentang akan mendukung dalam pelaksanaan pemilihan BPD sampai selesai,” ujarnya.
Dengan terbentuknya panitia dan ditetapkannya SK kepanitiaan, Pemerintah Desa Cibentang berharap seluruh proses pengisian anggota BPD dapat berjalan secara tertib, transparan, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Agustion/Revi/Wahyu















Leave a Reply