Depok, jarinusa.id — Sekolah Dasar (SD) Al Amanah, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para peserta didik pada Senin-Selasa, 7-8 September 2026.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan sebagai langkah antisipasi menyusul terpantaunya sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau hingga sejumlah wilayah, termasuk Kota Depok.
Pelaksanaan PJJ di SD Islam PAUD Al Amanah Sawangan mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.1/6087/Sekret/2026 yang ditujukan kepada kepala satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Depok.
Kepala SD Islam Al Amanah Sawangan, Siti Aisyah, SS,S.Pd, menyampaikan bahwa pihak sekolah tetap memastikan kegiatan pembelajaran berjalan meskipun peserta didik mengikuti proses belajar dari rumah.
Melalui PJJ, guru tetap memberikan materi dan tugas pembelajaran kepada siswa sesuai dengan jadwal yang telah disiapkan. Pihak sekolah juga melakukan pemantauan agar proses belajar tetap berlangsung secara efektif selama kebijakan tersebut diterapkan.
PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Peserta didik tetap mendapatkan hak dan pelayanan pendidikan dengan menyesuaikan kondisi yang ada. Satuan pendidikan juga diminta melakukan pendampingan serta pemantauan terhadap proses pembelajaran selama pelaksanaan PJJ.
Selain itu, unsur sekolah diimbau memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan siswa, guru, serta tenaga kependidikan. Aktivitas di luar ruangan juga perlu dikurangi sebagai langkah antisipasi terhadap paparan abu vulkanik.
Kebijakan PJJ Kota Depok tersebut berlaku selama dua hari, yakni 7-8 September 2026, dan selanjutnya akan dievaluasi berdasarkan kondisi yang berkembang.
Dengan diterapkannya PJJ, SD Al Amanah Sawangan berupaya menjaga keberlangsungan proses pendidikan sekaligus mendukung langkah pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada peserta didik di tengah kondisi lingkungan yang terdampak sebaran abu vulkanik.
(Aden)












