Depok, jarinusa.id – Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Matapena Keadilan berkolaborasi dengan Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok menyelenggarakan Pelatihan Paralegal bagi wartawan di Aula Gedung Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas hukum insan pers agar mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berintegritas, dan memahami koridor hukum.
Pelatihan tersebut diikuti lebih dari 80 peserta yang berasal dari berbagai daerah, di antaranya SWI DPW Kalimantan Tengah, SWI Pati, SWI Ciamis, SWI Sukabumi, wartawan Jakarta, hingga para jurnalis Kota Depok. Selain mendapat dukungan Pemerintah Kota Depok, kegiatan ini juga didukung oleh Pupuk Indonesia dan Bank BJB.
Ketua SWI Kota Depok, Yenny, menegaskan bahwa pemahaman hukum menjadi bekal penting bagi wartawan di tengah kompleksitas persoalan yang dihadapi saat menjalankan tugas di lapangan.
“Pelatihan paralegal ini sangat bermanfaat untuk kita insan pers,” ujarnya.
Yenny juga menyampaikan apresiasi kepada YBH Matapena Keadilan atas kolaborasi yang terjalin serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dari berbagai daerah yang telah hadir.
“Terima kasih kepada YBH Matapena Keadilan yang sudah berkolaborasi dengan SWI Kota Depok. Saya sangat bangga atas kehadiran teman-teman SWI DPW Kalimantan Tengah, SWI Pati, SWI Ciamis, SWI Sukabumi, wartawan Jakarta, dan wartawan Kota Depok. Semoga pelatihan ini memberikan manfaat bagi kita semua,” tuturnya.
Ketua YBH Matapena Keadilan, Omega DR Tahun, S.H., S.KM., M.H., M.Kes., menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam meningkatkan literasi hukum, khususnya di kalangan jurnalis.
“Kita ingin membangun wartawan yang juga memahami hukum, sehingga mampu membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi,” katanya.
Ia menambahkan, hukum dan pers merupakan dua pilar penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat.
“Matapena ingin masyarakat mengetahui dan mampu memperjuangkan hak-haknya secara hukum. Khusus bagi insan pers, hukum adalah pilar demokrasi. Jika keduanya berjalan beriringan, maka keterbukaan informasi akan semakin terwujud,” jelas Omega.
Sementara itu, Pendiri Sekber Wartawan Indonesia sekaligus Pendiri YBH Matapena Keadilan, Herry Budiman, menegaskan bahwa pelatihan ini bukan bertujuan mengubah profesi wartawan menjadi penegak hukum, melainkan membentuk jurnalis yang memiliki kompetensi paralegal.
“Hari ini bukan sekadar pembukaan sebuah pelatihan, tetapi menjadi awal ikhtiar membangun paradigma baru dalam dunia pers Indonesia,” ucapnya.
Menurut Herry, wartawan yang memahami dasar-dasar hukum akan mampu memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, mengarahkan penyelesaian masalah sesuai mekanisme yang berlaku, sekaligus menjadi penghubung masyarakat dalam memperoleh akses terhadap keadilan.
Dukungan juga datang dari Ketua Umum SWI, H. Iskandar, S.Sos., yang mengapresiasi keberhasilan SWI Kota Depok dalam menghadirkan program peningkatan kapasitas wartawan dengan dukungan Pemerintah Kota Depok.
“Saya merasa bangga kepada DPD SWI Depok yang telah menyelenggarakan pelatihan ini dengan dukungan dari Pemerintah Kota Depok,” ujarnya.
Apresiasi serupa disampaikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok, Febrina Puspita Sari, S.H. Menurutnya, edukasi hukum seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan agar mampu menjawab perkembangan persoalan hukum di tengah masyarakat.
“Saya berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dengan materi yang semakin luas dan disesuaikan dengan perkembangan persoalan hukum di masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, organisasi bantuan hukum, serta seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat,” ungkap Febrina.
Di akhir sambutannya, Febrina memberikan penghargaan kepada seluruh penyelenggara atas komitmen dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.
“Semoga kegiatan ini mampu meningkatkan wawasan, kesadaran hukum, kepedulian sosial, serta memperkuat semangat kita semua untuk memberikan manfaat bagi masyarakat secara bertanggung jawab,” tutupnya.
Pelatihan Paralegal ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, yakni Dosen Ilmu Hukum Universitas Pamulang Assoc. Prof. Dr. Surya Oktarina, S.H., M.Hum., Advokat Anwar Nurdin, S.H., M.H., CLA., CPM., CBC., Omega DR Tahun, S.H., S.KM., M.H., M.Kes., serta Raja Robert Marpaung, S.H., M.H.
Melalui kegiatan ini, YBH Matapena Keadilan dan SWI Kota Depok berharap lahir insan pers yang tidak hanya profesional dalam menjalankan fungsi jurnalistik, tetapi juga memiliki pemahaman hukum yang memadai sehingga mampu memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat akses terhadap keadilan di Indonesia.
(Aden)





Leave a Reply