Penerapan Jam Malam Lurah Pengasinan Adakan Patroli Gabungan
Depok, jarinusa.id || Jumat malam Sabtu tanggal 27/06/2025 sekitar pukul 21.00 WIB dilaksanakan giat patroli gabungan antara para Ketua RW RT, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kelurahan Pengasinan terkait pemantauan jam malam di wilayah Kelurahan Pengasinan
Patroli dipimpin langsung oleh Lurah Pengasinan Asep Wisnu Nugraha, S.Sos dan turut hadir Sekretaris Lurah Suherman, Kasipem Trantib Nandang, LPM Marjuki, Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Bojongsari, RT, RW, Linmas, Ketua Formasi serta Staff Kel. Pengasinan.
“Kegiatan patroli ini dalam rangka penerapan jam malam bagi peserta didik dan antisipasi tindak kejahatan seperti pembegalan dan tawuran. Sasarannya yaitu caffe, warung kopi dan tempat rawan kejahatan lainnya,”kata Lurah Asep.
Selain itu, giat patroli ini dilaksanakan juga terkait menindaklanjuti Surat Edaran gubernur Nomor : 51/PA.03/DISDIK Tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa. Dan surat edaran walikota Depok nomor: 421/329/disdik/2025 tentang penerapan jam malam bagi peserta didik Se-Kota Depok
” Patroli ini dilaksanakan pada malam hari dimulai tanggal 27-28 Juni 2025 pukul 21: WIB, karena malam hari merupakan jam rawan yang banyak di manfaatkan bagi para pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya, adapun kegiatan patroli tersebut menyasar jalan raya, pemukiman penduduk, fasilitas umum, obyek vital dan lokasi lain yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan,”tukasnya.
[Nop]