Depok, jarinusa.id – Transformasi sistem pajak dan retribusi daerah di Kota Depok terus dipercepat. Badan Keuangan Daerah Kota Depok (BKD) menargetkan pada tahun 2027 seluruh layanan telah sepenuhnya berbasis digital dan menggunakan sistem pembayaran nontunai.
Kepala BKD Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menjelaskan bahwa digitalisasi dilakukan secara menyeluruh guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang tengah berjalan adalah pengembangan sistem pemetaan Nomor Objek Pajak (NOP) dan Wajib Pajak (WP) berbasis spasial. Program ini digarap melalui kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pertanahan Nasional, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok. Integrasi ini memungkinkan data wajib pajak berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) sekaligus memetakan potensi penerimaan daerah secara lebih akurat.
Di sektor pajak hiburan, optimalisasi dilakukan melalui pemasangan tapping box yang mampu merekam transaksi usaha secara real time. Sistem ini membantu BKD memantau omzet secara langsung sebagai dasar penghitungan pajak yang lebih presisi.
Tak hanya itu, penerapan QRIS kini diperluas ke seluruh pasar rakyat di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Depok. BKD menargetkan seluruh sektor retribusi daerah—mulai dari retribusi sampah, parkir, hingga pasar—beralih ke sistem pembayaran non tunai.
Pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), BKD mendorong penggunaan layanan e-SPPT. Dari sekitar 700 ribu SPPT yang terdaftar, baru sekitar 20 ribu wajib pajak yang memanfaatkan layanan digital tersebut. Ke depan, seluruh SPPT dan STTS ditargetkan tersedia dalam format elektronik.
Sebagai stimulus, BKD juga memberikan insentif pengurangan lima persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran di awal tahun.
“Melalui digitalisasi menyeluruh ini, kami optimistis Pendapatan Asli Daerah dapat dioptimalkan lebih efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nuraeni dalam Forum Rencana Kerja (Renja) BKD yang digelar secara daring, Selasa (03/03/26).
(Aden)













