Musyawarah Desa Padurenan Bentuk Panitia Pemilihan BPD Periode 2027–2035, Kades Ajak Warga Perkuat Persatuan

Bogor, Jarinusa.id – Pemerintah Desa Padurenan, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus penetapan Surat Keputusan (SK) Panitia Pengisian BPD untuk masa bakti 2027–2035. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Padurenan, Jalan Padurenan V, Kampung Padurenan RT 004 RW 003, Kamis (6/8/2026).

Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Padurenan, Ralih Hidayat, dan dihadiri Kasipem Kecamatan Gunungsindur Lukman, Sekretaris Desa Rudi Muchtar, Bhabinkamtibmas Radit, Babinsa A. Ginting, Ketua TP PKK Desa Padurenan Susilawati, jajaran BPD, LPM, MUI Desa, para Ketua RT/RW, kepala dusun, kader desa, serta tokoh masyarakat.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Padurenan.

Dalam berita acara tersebut dijelaskan bahwa rapat membahas persiapan pemilihan anggota BPD seiring akan berakhirnya masa jabatan anggota BPD sebelumnya, termasuk penetapan jumlah anggota berdasarkan jumlah penduduk Desa Padurenan yang mencapai 9.025 jiwa.

Hasil musyawarah menetapkan jumlah anggota BPD Desa Padurenan sebanyak 9 orang, sementara mekanisme pemilihan akan dilaksanakan secara terpusat.

Untuk menyukseskan proses tersebut, dibentuk Panitia Pemilihan Anggota BPD yang berjumlah 11 orang, terdiri dari 3 unsur perangkat desa dan 8 unsur tokoh masyarakat.

Adapun susunan panitia yang ditetapkan yaitu:

  1. Ketua: Rudy Muhtar
  2. Wakil Ketua: Soekron Al Azhari
  3. Sekretaris: Muhammad Ibrahim Alparizi
  4. Bendahara: Ustadz Supriadi

Sementara anggota panitia terdiri dari Ustadz Azis Azhari, Siti Fatimah, Muhammad Fadli Sukrilah, Ustadz Mukhlis Susanto, Yosef Anggara, Ketua Karang Taruna Desa Padurenan, Khairul Badriah, dan Nur Aupal Arsy.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Padurenan Ralih Hidayat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dalam membangun desa.

“Perlu kita sadari bersama bahwa kemajuan Desa Padurenan bukan hanya berada di tangan Kepala Desa, RT, RW maupun Kepala Dusun, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat. Yang mampu bantulah yang belum mampu, yang memiliki ilmu bagikan kepada yang belum mengetahui. Dengan semangat gotong royong dan saling menguatkan, insya Allah Desa Padurenan akan semakin maju,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang selama ini telah memberikan tenaga, pikiran, waktu, bahkan materi demi kemajuan desa.

“Saya mengucapkan terima kasih atas segala pengorbanan yang telah diberikan. Semoga menjadi amal ibadah dan mendapat balasan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT. Mari kita terus menjaga persatuan, saling menghargai, saling memahami, dan saling menyayangi dalam menjalankan setiap tugas demi kemajuan Desa Padurenan,” tutup Ralih Hidayat.

Musyawarah desa tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan proses pengisian anggota BPD yang transparan, demokratis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu melahirkan wakil masyarakat desa yang amanah dan berkomitmen membangun Desa Padurenan ke arah yang lebih baik.

(Agustion)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *