Literasi Hukum Masyarakat Diperkuat, Pelatihan Paralegal SWI Kota Depok Resmi Dibuka Kabag Hukum Setda Depok

Depok, jarinusa.id – Upaya meningkatkan kesadaran dan literasi hukum di tengah masyarakat terus diperkuat. Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Mata Pena Keadilan menggelar Pelatihan Paralegal yang berlangsung di Aula Perpustakaan Pemerintah Kota Depok, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang mendapat dukungan dari Pupuk Indonesia dan Bank BJB tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Febrina Puspita Sari, S.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pendidikan hukum bagi masyarakat merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan kehidupan yang tertib, adil, serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warga.

Menurut Febrina, keberadaan aparat penegak hukum dan lembaga bantuan hukum akan semakin optimal apabila masyarakat memahami hak, kewajiban, serta prosedur hukum yang berlaku. Ia menilai masih banyak warga yang menghadapi persoalan hukum, mulai dari masalah keluarga, ketenagakerjaan, pertanahan, perjanjian, pemerintahan, perlindungan anak hingga persoalan sosial lainnya, namun belum mengetahui mekanisme penyelesaian maupun akses memperoleh bantuan hukum.

“Paralegal memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi hukum bagi masyarakat. Mereka dapat membantu memberikan pemahaman awal terhadap persoalan hukum serta mengarahkan masyarakat kepada lembaga yang berwenang untuk memperoleh pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, seorang paralegal harus memiliki bekal pengetahuan hukum yang memadai, kepekaan sosial, kemampuan berkomunikasi, serta memahami batas kewenangan dan tanggung jawabnya. Pendampingan kepada masyarakat, katanya, harus dilakukan secara objektif, hati-hati, bertanggung jawab, dan selalu berpedoman pada prinsip perlindungan hukum.

Lebih lanjut, Febrina mengapresiasi terselenggaranya pelatihan yang diinisiasi oleh SWI Kota Depok bersama YLBH Mata Pena Keadilan. Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga pembangunan hukum yang mampu melahirkan masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya.

Ia berharap seluruh peserta mengikuti setiap sesi pelatihan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi dengan para narasumber, serta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan bermasyarakat. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kesadaran hukum, mencegah terjadinya pelanggaran hukum, sekaligus membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum yang tersedia.

“Kegiatan seperti ini hendaknya terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan materi yang semakin berkembang sesuai dinamika persoalan hukum di masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan lembaga bantuan hukum harus terus diperkuat,” katanya.

Di akhir sambutannya, Febrina menyampaikan apresiasi kepada SWI Kota Depok, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mata Pena Keadilan, para narasumber, panitia, sponsor, serta seluruh peserta yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Depok secara resmi membuka Pelatihan Paralegal Tahun 2026.

Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang hukum, yakni Assoc. Prof. Dr. Surya Oktarina, S.H., M.Hum. selaku Dosen Ilmu Hukum Universitas Pamulang, Anwar Nurdin, S.H., M.H., CLA., CPM., CBC., Dr. Omega Tahun, S.H., S.K.N., M.H., M.Kes., serta Raja Robert Marpaung, S.H., M.H.

Melalui pelatihan ini diharapkan lahir paralegal-paralegal yang memiliki kompetensi, integritas, dan kepedulian sosial tinggi sehingga mampu menjadi mitra masyarakat dalam memberikan edukasi hukum serta mendukung terciptanya budaya sadar hukum di Kota Depok.

(Aden)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *