Depok, jarinusa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kembali menggelar ajang penghargaan bagi wajib pajak teladan dan aparatur pendukung terbaik. Acara rutin tahunan ini berlangsung di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II pada Senin (22/09/2025).
Dikutip dari laman resmi milik pemerintah kota Depok, berita.depok.go.id. Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi wajib pajak agar semakin disiplin dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Acara ini bukan hanya simbolis, tapi wujud ucapan terima kasih kami kepada wajib pajak, aparat wilayah, dan seluruh stakeholder yang ikut berkontribusi. Tanpa dukungan semua pihak, pencapaian pengelolaan pajak di Kota Depok tidak mungkin berhasil,” ujarnya.
Kategori Penghargaan
Penghargaan mencakup beragam sektor, mulai dari pajak hotel, pajak air tanah, pajak reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk makanan/minuman, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu, aparatur pendukung seperti kecamatan, kelurahan, RT/RW, penelusur pajak, pembantu kolektor, hingga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) juga mendapat apresiasi.
Wahid mengakui nilai penghargaan yang diberikan belum sepenuhnya ideal. Namun, langkah ini tetap menjadi pemicu semangat bagi seluruh pihak agar semakin tertib membayar pajak.
“Harapannya, penghargaan ini bisa lebih baik ke depan dan mampu mendorong wajib pajak lain untuk lebih patuh,” tambahnya.
Daftar Penerima Penghargaan
Berikut sebagian penerima penghargaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun 2025:
- Pajak Hotel: Juara 1 Fave Hotel, Juara 2 Margo Hotel, Juara 3 Kost F. Ridwan Tjahjawidya.
- PBJT Jasa Parkir: Juara 1 Securindo Packatama Indonesia, Juara 2 PT. Anugrah Bina Karya, Juara 3 PT. Inovasi Parkir Mandiri.
- PBJT Hiburan & Kesenian: Juara 1 CGV, Juara 2 Celebrity Fitness, Juara 3 Zone 2000.
- Pajak Air Tanah: Juara 1 PT. Lasalle Food Indonesia, Juara 2 PT. Tirta Mas Perkasa (Sanqua), Juara 3 Mall Cinere.
- PBJT Makanan/Minuman Omzet > Rp75 juta: Juara 1 Richeese Kuliner Indonesia, Juara 2 Multi Rasa Nusantara, Juara 3 Shabu Hachi.
- PBB NJOP Rp100 miliar–1 triliun: Juara 1 PT. Inti Cakrawala Citra, Juara 2 Cimanggis Cibitung Tollways, Juara 3 PT. Pfizer Indonesia.
- Kecamatan Terbaik: Juara 1 Tapos, Juara 2 Cimanggis, Juara 3 Beji.
- Kelurahan Terbaik: Juara 1 Beji Timur, Juara 2 Sukamaju, Juara 3 Tugu.
- RT Terbaik: Juara 1 RT 003 RW 15 (Depok), Juara 2 RT 002 RW 05 (Kalibaru), Juara 3 RT 003 RW 05 (Bojongsari Baru).
- RW Terbaik: Juara 1 RW 19 Mekar Jaya (Sukmajaya), Juara 2 RW 11 Serua (Bojongsari), Juara 3 RW Mekarsari (Cimanggis).
(Daftar lengkap berisi 28 kategori penghargaan dapat dilihat di situs resmi Pemkot Depok).
Dorongan untuk Patuh Pajak
Dengan penghargaan ini, Pemkot Depok berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam membayar pajak. Semakin besar kepatuhan wajib pajak, semakin kuat pula dukungan terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Aden)