Home / Lensa / Deklarasi “Jaga Kampung” FORKABI, Alarm Betawi untuk Jakarta Pasca Agustus Kelabu

Deklarasi “Jaga Kampung” FORKABI, Alarm Betawi untuk Jakarta Pasca Agustus Kelabu

Jakarta, jarinusa.id – Seruan menjaga kedamaian Jakarta kembali menggema. Ketua Pembina Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH) FORKABI, Dr. Tasrif M. Saleh SH., MH, menegaskan dukungan penuh terhadap deklarasi “Jaga Kampung” yang digagas Ketua Umum FORKABI, Abdul Ghoni, pada Sabtu (20/9/2025).

Menurut Tasrif, langkah tersebut menjadi jawaban atas keresahan warga setelah unjuk rasa Agustus 2025 yang meninggalkan luka dengan aksi anarkis dan penjarahan di sejumlah titik Ibu Kota.

“Deklarasi Jaga Kampung ini bukan sekadar simbol, melainkan panggilan nurani untuk memiliki dan menjaga Jakarta. Kita tidak ingin Agustus kelabu kemarin terulang lagi,” tegas Tasrif, Senin (22/9/2025).

Ia mengingatkan, warga Betawi sebagai masyarakat asli Jakarta punya tanggung jawab moral memastikan kota ini kembali harmonis. Alumni Doktor Hukum Universitas Jaya Baya itu menilai, inisiatif Abdul Ghoni patut diapresiasi sebagai upaya menormalisasi suasana kebersamaan pasca kerusuhan.

Meski demikian, Tasrif menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dengan ketertiban umum.

“FORKABI jelas mendukung unjuk rasa, karena menyuarakan aspirasi adalah hak yang dijamin konstitusi. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap sesuai aturan,” ujarnya.

Dengan deklarasi Jaga Kampung, FORKABI ingin mengingatkan bahwa menjaga Jakarta adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya warga Betawi, melainkan seluruh masyarakat Indonesia.

(David)

Loading

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!