Home / Pembangunan / Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Tata Ruang Berbasis Mitigasi Bencana: “Kunci Kurangi Risiko dan Kerugian”

Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Tata Ruang Berbasis Mitigasi Bencana: “Kunci Kurangi Risiko dan Kerugian”

Jakarta, jarinusa.id — Indonesia yang berada di wilayah cincin api Pasifik menjadikannya salah satu negara paling rawan bencana alam di dunia. Karena itu, perencanaan tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) dinilai sangat penting untuk meminimalkan dampak dan kerugian akibat bencana.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

“Kedudukan tata ruang sangatlah penting dalam penanganan bencana. Pada tahap pra-bencana, tata ruang berperan dalam pencegahan dan mitigasi, sedangkan pasca bencana menjadi acuan utama dalam rekonstruksi. Karena itu, penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) harus berbasis mitigasi risiko bencana,” tegas Ossy.

Sebagai langkah nyata, Kementerian ATR/BPN telah menyusun Peta Zona Rawan Bencana untuk Kota Palu, Sulawesi Tengah, sebagai bahan revisi Rencana Tata Ruang wilayah tersebut. Melalui metode overlay berbagai peta bahaya, dihasilkan empat kategori zona rawan, yaitu zona pengembangan, zona pengembangan terbatas, zona sangat terbatas, dan zona terlarang.

“Output-nya adalah peta rawan bencana yang wajib menjadi acuan bagi pemerintah daerah serta lembaga terkait dalam rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak. Inilah wujud nyata perencanaan tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Penanganan Bencana Alam DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi ancaman bencana, terutama menjelang musim penghujan di akhir tahun.

“Dampak bencana tidak hanya kerugian materiil seperti rusaknya infrastruktur, tetapi juga kehilangan nyawa, trauma psikologis, serta terganggunya kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, dibutuhkan komando operasi terpadu yang jelas dan efektif,” tegas Cucun.

Rapat kerja tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, serta sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN lainnya.

Dengan penguatan kebijakan tata ruang berbasis mitigasi, pemerintah berharap Indonesia mampu lebih siap menghadapi ancaman bencana di masa mendatang, sekaligus memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

(Aden)

Loading

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!