Jakarta, jarinusa.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali menggelar pertemuan dengan jajaran Dewan Pers, Kamis (4/9/2025). Pertemuan berlangsung di lantai 7 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 32–34, Jakarta Pusat.
Kehadiran rombongan SWI kali ini membawa semangat baru untuk menindaklanjuti pendaftaran organisasi mereka sebagai konstituen resmi Dewan Pers. Agenda tersebut sudah berjalan hampir dua tahun tanpa ada kejelasan proses.
Dalam kesempatan itu, pengurus SWI disambut langsung oleh Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Yogi Hadi Ismanto. Turut mendampingi staf Sekretariat Dewan Pers Sariful serta jajaran Pokja terkait.
Plt. Ketua Umum sekaligus Sekjen SWI, Herry Budiman, memimpin langsung rombongan. Ia datang bersama Penasihat SWI RM Tri Harsono, Kabid OKK Riki, Kabid Litbang dan Diklat Imam Suwandi, Kabid CSR Prof. Dr. Ir Supiyat Nasir, MBA, Kabid Hubal Arief Ramdhani, serta Kabid Media Massa Aldimas.
Herry menuturkan, dirinya mewakili seluruh pengurus dan anggota SWI dari berbagai provinsi hingga kabupaten/kota di Indonesia. Harapannya, proses verifikasi administrasi dan faktual bisa segera dilaksanakan oleh Dewan Pers.
“Komunikasi intens sangat dibutuhkan agar proses ini tidak terhenti di tengah jalan,” kata Herry. Ia menekankan perlunya hubungan erat antara Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers (TPKDP) SWI dengan pihak Dewan Pers.
Ia juga menyebutkan bahwa Imam Suwandi, Ketua TPKDP SWI, akan menjadi penghubung utama dengan Dewan Pers, khususnya dengan Yogi Hadi Ismanto. Harapan besarnya, komunikasi tidak terputus setelah dialog kali ini.
Sementara itu, Yogi Hadi Ismanto menyatakan keterbukaannya terhadap aspirasi yang disampaikan SWI. Menurutnya, organisasi wartawan berhak mengajukan diri menjadi konstituen, dan pihak Dewan Pers berkewajiban memberikan pelayanan.
Namun Yogi mengaku terkejut ketika mendengar keterangan bahwa SWI sudah hampir 23 bulan menunggu proses pendaftaran. Menurutnya, tidak ada informasi yang ia terima dari anggota Dewan Pers sebelumnya terkait persoalan tersebut.
Sebagai anggota baru di Dewan Pers, Yogi menegaskan bahwa dirinya tidak mendapat “pekerjaan rumah” dari periode sebelumnya. Kendati demikian, ia berkomitmen untuk menindaklanjuti proses yang tertunda.
“Bagi saya ini penting. Kalau ada yang belum diselesaikan, kami akan usahakan jalan keluarnya. Saya juga akan berdiskusi dengan Pak Sapto untuk mengetahui alasan mengapa hal ini tidak diproses lebih lanjut,” ujar Yogi.
Ia memastikan persoalan tersebut akan dibawa ke forum rapat pleno Dewan Pers yang dijadwalkan berlangsung pada 9 September 2025 mendatang.
Menurut Yogi, keputusan terkait pendaftaran SWI harus melibatkan delapan anggota Dewan Pers lainnya. Sebab, lembaga ini bekerja secara kolektif kolegial dan harus menyesuaikan dengan aturan baru yang sedang disiapkan.
“Dalam rapat pleno nanti, saya akan sampaikan langsung agar semua anggota Dewan Pers mengetahui. Nanti kita akan lihat bagaimana respons mereka, terutama terkait regulasi standar organisasi wartawan,” imbuhnya.
Pernyataan itu ditanggapi oleh Ketua TPKDP SWI, Imam Suwandi. Ia menekankan bahwa aturan baru tidak boleh diberlakukan surut karena bertentangan dengan asas non-retroaktif.
Imam juga menyoroti bahwa aturan baru yang dimaksud belum disosialisasikan secara luas, apalagi ditetapkan secara resmi. Karena itu, ia berharap proses yang sudah berjalan bisa tetap diteruskan.
“Kami ingin perjuangan yang sudah berlangsung hampir dua tahun ini tidak sia-sia. SWI seharusnya mendapat perhatian khusus dari Dewan Pers,” kata Imam, yang juga merupakan dosen Ilmu Komunikasi.
Menurutnya, pengurus dan anggota SWI di seluruh Indonesia menunggu hasil nyata dari pertemuan kali ini. Sebab, pendaftaran tersebut dianggap krusial bagi eksistensi organisasi.
Ia pun berharap kepemimpinan Dewan Pers di bawah Prof. Komaruddin Hidayat dapat memberikan solusi yang adil dan mengedepankan kepastian hukum.
Dengan demikian, pertemuan yang berlangsung hangat itu menjadi langkah penting untuk membuka kembali ruang komunikasi antara SWI dan Dewan Pers. Harapannya, jalan panjang menuju konstituen resmi bisa segera terwujud.
[Aden]