
Depok, jarinusa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat penerima manfaat. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk non tunai sebesar Rp23 juta dan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Bank BJB.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Depok dalam meningkatkan kualitas hidup warga, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Salah satu penerima manfaat, Abdul Malik, warga RT 05 Kelurahan Kukusan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas perhatian yang diberikan oleh Pemkot Depok.
> “Rumah saya mengalami kerusakan pada bagian atap kayu yang sudah rapuh dan genteng yang bocor. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk memperbaiki kondisi rumah agar kembali layak huni. Terima kasih kepada Pemkot Depok atas kepeduliannya,” ujar Abdul Malik.
Sementara itu, Ketua RW 04 Kelurahan Pondok Cina (Pocin), Ropi’ih, selaku koordinator pembangunan RTLH di wilayahnya, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 ini, RW 04 menerima 13 unit bantuan RTLH dari total 21 rumah yang diajukan.
> “Beberapa rumah tidak lolos proses verifikasi karena sebelumnya telah menerima bantuan serupa atau belum memenuhi kriteria yang ditetapkan. Kami juga memastikan pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyaluran dana, proses pembangunan, hingga pelaporan akhir,” ungkapnya.
Ropi’ih menambahkan, mekanisme penyaluran bantuan RTLH setiap tahun terus mengalami penyempurnaan agar semakin transparan dan tepat sasaran. Ia berharap jumlah penerima dan nilai bantuan dapat meningkat pada tahun berikutnya.
Melalui program RTLH ini, Pemkot Depok berharap dapat mendorong terwujudnya lingkungan permukiman yang lebih layak, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah kota.
(Sumber diskominfodepok)