Home / Ekonomi Bisnis / Depok Gencarkan “Gerebek Halal”, Ribuan UMKM Ditargetkan Kantongi Sertifikat Halal Hingga 2026

Depok Gencarkan “Gerebek Halal”, Ribuan UMKM Ditargetkan Kantongi Sertifikat Halal Hingga 2026

Depok, jarinusa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menunjukkan keseriusannya dalam mendorong pelaku usaha mikro agar naik kelas. Melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM), program Gerebek Halal atau Gerakan Bersama Produk Halal resmi digulirkan sebagai langkah nyata untuk mempercepat sertifikasi halal bagi ribuan pelaku UMKM di Kota Depok.

Program yang digagas oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro DKUM, Iskandar Zulkarnain, ini lahir dari kegelisahan atas rendahnya angka sertifikasi halal di Depok. Dari total sekitar 6.000 pelaku usaha mikro, baru sekitar 200 pelaku usaha yang berhasil memiliki sertifikat halal pada tahun sebelumnya.

“Selama tiga tahun terakhir, hanya 4,9 persen pelaku usaha makanan dan minuman yang memiliki sertifikat halal reguler. Angka ini tentu masih jauh dari harapan. Melalui program Gerebek Halal, kami ingin memberikan sistem yang lebih mudah, cepat, terintegrasi, serta bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh para pelaku usaha,” ungkap Zulkarnain saat memberikan keterangan kepada media, Senin (25/08/25).

Dua Inovasi Utama Gerebek Halal

Program ini menghadirkan dua inovasi penting. Pertama, penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) untuk mempermudah proses fasilitasi sertifikasi halal, baik reguler maupun skema self-declare. Tidak hanya itu, pendampingan diberikan secara gratis sehingga pelaku usaha tidak lagi kebingungan memahami alur birokrasi.

“Kami tidak ingin pelaku usaha jalan sendiri. Dengan SOP yang jelas, semua langkah sudah terarah, dan mereka tinggal mengikuti pendampingan,” jelas Zulkarnain.

Kedua, inovasi terletak pada integrasi data layanan halal ke dalam aplikasi D’Kerens (Depok Kreatif Energik dan Sukses). Melalui aplikasi ini, proses monitoring, pelaporan, hingga verifikasi dapat dilakukan secara real-time, sehingga transparansi dan kecepatan layanan semakin terjamin.

Target Jangka Pendek dan Panjang

Untuk tahap awal, Pemkot Depok menargetkan 25 pelaku usaha akan memperoleh sertifikat halal dalam kurun waktu dua bulan. Target jangka menengah dipasang cukup ambisius, yakni 1.000 sertifikat halal hingga akhir 2025, dan secara bertahap ditingkatkan hingga 4.500 usaha mikro tersertifikasi pada 2026.

“Ini bukan sekadar program fasilitasi, tetapi bagian dari aksi perubahan. Kami ingin Depok menjadi kota yang ramah bagi pelaku usaha, sekaligus memberi jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen,” tegas Zulkarnain.

Kolaborasi Lintas Sektor

Pelaksanaan program ini tidak dilakukan sendirian. DKUM Depok menggandeng sejumlah pihak strategis, mulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), hingga perangkat daerah seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta jajaran camat di 11 kecamatan.

Menurut Zulkarnain, kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci keberhasilan. “Dengan sertifikat halal, pelaku usaha lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya. Konsumen pun merasa aman, dan kepercayaan pasar akan meningkat,” ujarnya.

Ajakan untuk Pelaku UMKM

Program Gerebek Halal juga diharapkan menjadi momentum penting bagi para pelaku UMKM di Depok untuk segera mengurus sertifikasi halal. Selain meningkatkan daya saing, sertifikasi halal juga menjadi syarat penting jika pelaku usaha ingin memperluas pasar, baik di dalam negeri maupun ke ranah ekspor.

“Kesempatan ini harus dimanfaatkan. Sertifikat halal bukan hanya soal kewajiban, tapi juga soal kepercayaan konsumen dan masa depan usaha,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, kegiatan ini merupakan bagian dari Diseminasi atau Sosialisasi Aksi Perubahan Gerebek Halal yang digagas oleh DKUM Depok. Program ini diharapkan mampu menjadi akselerator besar bagi pertumbuhan UMKM di Kota Depok yang lebih kompetitif, inovatif, dan tentunya berdaya saing halal.

 

Nop [depok.go.id]

Loading

Tinggalkan Balasan