Bogor, Jarinusa.id — Pemerintah Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, menggelar sosialisasi digitalisasi bantuan sosial (bansos) di Aula Kantor Desa Cogreg, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur kewilayahan, kader, serta para Ketua RT/RW dalam proses pendataan dan pengusulan bantuan sosial agar lebih tertib, transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Digitalisasi bantuan sosial menjadi bagian dari transformasi pelayanan sosial melalui pemanfaatan sistem digital, khususnya dalam proses pendataan, verifikasi, pemutakhiran, hingga pengusulan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Cogreg Mad Yusuf Supriatna, Sekretaris Desa Nurasim, Ketua BPD Rahmat Hidayat, Katimcam Parung Bazuri Adnan, TKSK Kecamatan Parung A. Dimyati, sejumlah anggota BPD, kepala dusun, LPM, IPSM, kader, serta para Ketua RT/RW di wilayah Desa Cogreg.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Cogreg Nurasim menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah memenuhi undangan. Ia berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman kepada para kader dan unsur kewilayahan dalam menyampaikan maupun mengusulkan berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

“Terima kasih sudah memenuhi undangan. Pada hari ini kami mengundang para kader yang nantinya dapat mengajukan berbagai masalah sosial. Bapak dan Ibu juga akan mendapatkan bimbingan serta pemahaman terkait hal tersebut. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Nurasim.
Selanjutnya, Kepala Desa Cogreg Mad Yusuf Supriatna memberikan arahan mengenai pentingnya validitas data dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.
Menurutnya, pemerintah desa perlu berperan aktif dalam memastikan data masyarakat yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Pemerintah desa melaksanakan sosialisasi ini berdasarkan arahan pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat, khususnya berkaitan dengan validitas data perlindungan sosial. Bapak dan Ibu nantinya akan mendapatkan sosialisasi serta pendampingan terkait data dan bantuan sosial,” jelas Mad Yusuf.
Ia menambahkan, setiap usulan bantuan sosial yang berasal dari masyarakat melalui Ketua RT/RW maupun kader perlu disusun dengan baik. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran.
Sementara itu, Ketua BPD Cogreg Rahmat Hidayat menyambut baik pelaksanaan sosialisasi digitalisasi bantuan sosial. Menurutnya, selama ini masih banyak masyarakat yang menyampaikan pertanyaan mengenai bantuan sosial, sementara informasi yang diterima di tingkat desa maupun kewilayahan terkadang belum cukup untuk memberikan penjelasan secara pasti.
“Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Kepala Desa, kondisi di masyarakat memang seperti itu. Banyak pertanyaan dan hal yang ingin diketahui masyarakat, sementara terkadang kita sendiri belum dapat memberikan jawaban secara pasti,” ungkap Rahmat.
Ia menilai, digitalisasi dapat menjadi salah satu langkah untuk memperbaiki sekaligus menyatukan data sehingga informasi yang digunakan dalam penyelenggaraan program sosial dapat lebih terarah.
“Dengan adanya digitalisasi, diharapkan data yang berasal dari berbagai sumber dapat dikumpulkan, diperbaiki dan menjadi dasar dalam menentukan berbagai program serta pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kami dari BPD Desa Cogreg sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi ini,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, TKSK Kecamatan Parung A. Dimyati turut memberikan paparan mengenai perlindungan sosial serta mekanisme pendataan dan pengusulan masyarakat penerima bantuan.
Paparan kemudian dilanjutkan oleh Katimcam Parung Bazuri Adnan yang membahas berbagai hal terkait pendampingan program perlindungan sosial, mekanisme pendataan, serta pentingnya koordinasi antara pemerintah desa, aparatur kewilayahan, kader, dan pendamping sosial.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Cogreg berharap seluruh unsur kewilayahan dapat memahami mekanisme pendataan dan pengusulan bantuan sosial secara lebih baik. Dengan data yang valid dan terus diperbarui, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi langkah Pemerintah Desa Cogreg dalam mendorong tata kelola bantuan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif.
(Agustion)













Leave a Reply