Jakarta, jarinusa.id – Upaya mewujudkan empat visi besar Presiden Prabowo Subianto—ketahanan pangan, kemandirian energi, industrialisasi nasional, serta perumahan rakyat terjangkau—ditegaskan bergantung pada satu faktor kunci: penataan ruang yang terintegrasi dan berkeadilan.
Penegasan itu disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Sarasehan Hari Tata Ruang (HANTARU) 2025 di Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025). Ia menyebut bahwa seluruh aspek pembangunan nasional bersinggungan langsung dengan pemanfaatan ruang yang harus dikelola secara bijak.
“Tanah menjadi kebutuhan utama bagi semua sektor. Ketahanan pangan butuh lahan pertanian, ketahanan energi butuh ruang eksplorasi, industrialisasi perlu kawasan, dan perumahan rakyat pun memerlukan tanah yang sama,” ujar Nusron.
“Karena itu, tata ruang adalah alat keseimbangan agar tidak terjadi benturan kepentingan.”
Dalam pandangannya, RTRW dan RDTR merupakan fondasi penting yang menentukan arah pembangunan daerah agar selaras dengan kebijakan nasional. Nusron menekankan bahwa penataan ruang bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud niat pembangunan yang benar sejak awal.
“Kalau tata ruangnya salah, berarti ada yang keliru dalam memaknai visi pembangunan itu sendiri,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN akan mempercepat penyusunan 2.000 RDTR dalam dua tahun mendatang melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mampu menghindari tumpang tindih pemanfaatan ruang sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi para pelaku pembangunan.
Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyoroti pentingnya RDTR sebagai panduan membangun kota yang berkarakter dan manusiawi.
“RDTR bukan sekadar peta zonasi. Ia harus menjadi panduan untuk menciptakan kota yang berkelanjutan, hijau, dan inklusif. Kota yang tidak seragam, tapi punya identitas,” kata Bima.
Kehadiran Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan Ketua Ikatan Ahli Perencana Indonesia (IAP), Hendricus Andy Simarmata, menambah bobot diskusi dalam sarasehan tersebut. Mereka sepakat bahwa tata ruang yang baik akan menjadi pondasi keadilan ruang dan kesejahteraan rakyat.
Dengan tata ruang yang berpihak pada kepentingan publik, Kementerian ATR/BPN optimistis arah pembangunan nasional akan semakin jelas menuju kedaulatan pangan, kemandirian energi, kemajuan industri, dan kemudahan akses perumahan bagi masyarakat Indonesia.
Aden (sumber ATR BPN RI)
![]()









