
Depok, jarinusa.id — Lonjakan kasus kebakaran di Kota Depok pada tahun 2025 sebagian besar disebabkan oleh korsleting listrik. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok mencatat, hingga 30 September 2025, tercatat 160 kejadian kebakaran, dengan rincian 55 akibat korsleting listrik, 20 karena kompor gas, dan 85 karena faktor lain-lain.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Adnan Mahyudin, menyebutkan bahwa bulan April menjadi periode dengan kasus kebakaran tertinggi, yakni 16 kejadian akibat faktor lain, enam karena korsleting listrik, dan dua disebabkan oleh kompor gas.
> “Kenaikan ini bisa dipicu oleh cuaca panas dan meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Ramadan,” jelas Adnan, Kamis (09/10/25), dikutip dari berita.depok.go.id.
Menurutnya, saat suhu udara tinggi, risiko terjadinya percikan api akibat hubungan arus pendek meningkat, terutama di rumah dengan instalasi listrik lama atau tidak terawat.
Kompor Gas Jadi Pemicu Kedua, Warga Diminta Waspada
Selain korsleting, kompor gas juga menjadi penyebab kebakaran yang cukup sering terjadi, khususnya di lingkungan rumah tangga. Data menunjukkan kasus tertinggi terjadi pada Mei dan Juni, masing-masing lima dan tiga kejadian.
Adnan mengingatkan agar masyarakat memeriksa kondisi selang dan regulator gas secara berkala.
> “Banyak kasus disebabkan karena selang gas tidak terpasang sempurna atau karet pengaman sudah getas. Hal kecil seperti ini bisa berakibat fatal,” ujarnya.
Edukasi dan Respons Cepat Jadi Fokus Damkar Depok
Meningkatnya angka kebakaran mendorong Damkar Depok untuk memperkuat upaya pencegahan dan edukasi masyarakat. Berbagai pelatihan dan sosialisasi digelar di tingkat lingkungan agar warga memahami cara menghadapi potensi kebakaran sejak dini.
> “Pencegahan adalah kunci utama. Kami ingin masyarakat bisa menjadi ‘pemadam pertama’ sebelum petugas tiba di lokasi,” tegas Adnan.
Untuk mendukung hal itu, Damkar Depok juga memperluas jaringan pos pemadam di setiap kecamatan, guna memastikan waktu tanggap darurat tetap di bawah 15 menit, sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2025.
Kesadaran Warga Jadi Kunci Utama Pencegahan
Adnan menegaskan bahwa kesadaran masyarakat terhadap keamanan instalasi listrik dan penggunaan peralatan rumah tangga masih perlu ditingkatkan. Ia berharap masyarakat lebih aktif melakukan pemeriksaan dan tidak menunda pelaporan jika menemukan potensi bahaya.
> “Semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang untuk meminimalkan kerugian,” tandasnya.
(Aden)