Depok, jarinusa.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) santunan kematian (sankem) untuk masyarakat. Kali ini, penyaluran dilakukan untuk tahap 5 dan 6 tahun 2025, dengan total penerima mencapai 623 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lolos proses verifikasi.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Korban Bencana Dinsos Kota Depok, Esih Samiasih, menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Oktober 2025.
> “Pada hari pertama, sebanyak 227 ahli waris dari empat kecamatan menerima bansos yang diserahkan langsung di Bank BJB Cabang Margonda,” ujar Esih saat meninjau proses penyaluran di lokasi, Selasa (07/10/25).
Setiap ahli waris menerima bantuan sebesar Rp 2 juta. Dana tersebut diberikan kepada keluarga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah melengkapi sejumlah persyaratan administratif seperti Surat Keterangan Kematian dari kelurahan, surat keterangan ahli waris, KTP, serta Kartu Keluarga (KK) untuk diverifikasi oleh Dinsos.
Esih menambahkan, bantuan yang disalurkan ini merupakan hasil dari pengajuan pada bulan Mei dan Juni 2025. Ia berharap, dana yang diterima dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh para ahli waris.
> “Gunakanlah bantuan ini dengan sebaik mungkin, misalnya untuk kebutuhan almarhum seperti perbaikan makam,” pesannya.
Melalui program ini, Dinsos Kota Depok berkomitmen terus memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang mengalami musibah kematian di keluarganya.
(Aden)