Home / Lensa / Kasus Keracunan Massal, Dr. Tasrif Desak Evaluasi Program MBG: “Polri Harus Turun Tangan!”

Kasus Keracunan Massal, Dr. Tasrif Desak Evaluasi Program MBG: “Polri Harus Turun Tangan!”

Depok, jarinusa.id – Program andalan Presiden Prabowo, Makan Bergizi Gratis (MBG), kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, berbagai persoalan mulai dari kasus keracunan massal, kualitas gizi yang dipertanyakan, keterlambatan distribusi, hingga dugaan korupsi anggaran, mencuat ke publik.

Dosen Pascasarjana Universitas Jayabaya, Dr. Tasrif M. Saleh, SH, MH, menilai kondisi ini sudah saatnya dievaluasi secara serius. Ia bahkan menegaskan perlunya pelibatan aktif aparat kepolisian dalam mengawasi program tersebut.

> “Karena terjadi keracunan akibat masalah keamanan dan kebersihan pangan dari program MBG, maka perlu pertimbangan untuk melibatkan aparat Kepolisian secara aktif,” tegas Tasrif dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/9/2025).

Polri Dinilai Punya Peran Strategis

Menurut Tasrif, Polri memiliki struktur hingga ke level desa dan kecamatan, sehingga bisa memastikan akuntabilitas dan keamanan program MBG berjalan dengan baik.

Ia mengungkapkan bahwa permasalahan MBG bukan hanya soal keracunan, tetapi juga mutu gizi yang tak seimbang, keterlambatan distribusi, serta dugaan penyalahgunaan dana.

> “Persoalan MBG sangat kompleks. Maka unsur strategis seperti Polri harus dilibatkan karena penerima manfaat adalah siswa-siswi,” ujarnya.

SPPG Polri Sudah Bergerak

Lebih jauh, Tasrif mengungkapkan bahwa Polri sudah menunjukkan komitmen nyata dengan mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG Polri di sejumlah wilayah.

“Beberapa unit Polri bahkan sudah memiliki dapur sendiri. Artinya, mereka tidak hanya mengawasi, tetapi juga terlibat langsung dalam teknis penyediaan makanan,” ungkapnya.

Rekomendasi: Bentuk Satgas Khusus MBG

Tasrif pun memberikan rekomendasi konkret agar pengawasan MBG lebih efektif. Ia mengusulkan pembentukan Satgas Khusus MBG yang melibatkan Bareskrim untuk pidana korupsi dan Intelkam untuk deteksi dini penyimpangan.

“Satgas ini harus fokus mengawasi rantai pasok, sekaligus memberikan edukasi hukum secara rutin kepada semua pihak yang terlibat,” jelasnya.

Data Mengkhawatirkan

Hingga kini, tercatat 5.626 kasus keracunan akibat MBG di puluhan kota/kabupaten dari 16 provinsi di Indonesia. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengungkap adanya dugaan pemangkasan anggaran MBG.

📌 Dengan data ini, wacana evaluasi program MBG diperkirakan akan semakin menguat. Publik menunggu langkah tegas pemerintah dalam memastikan makanan bergizi benar-benar aman, sehat, dan transparan bagi generasi muda Indonesia.

[Aden]

Loading

error: Content is protected !!