Bogor, jarinusa.id – Pemerhati masyarakat kecil, Rizkan Harahap, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.
Menurut Rizkan, momentum tersebut menjadi kado istimewa satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang menunjukkan komitmen nyata dalam memulihkan keuangan negara serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar simbolik, tapi wujud nyata keseriusan Presiden dan jajaran penegak hukum dalam mengembalikan hak rakyat. Sebuah kado berharga di tahun pertama kepemimpinan beliau,” ujar Rizkan Harahap, Selasa (22/10/2025).
Sebelumnya, pada Senin (20/10/2025), Presiden Prabowo Subianto hadir di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, dengan nilai mencapai Rp13.255.244.538.149,00.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo mengingatkan para aparat penegak hukum agar menggunakan hati nurani dalam menjalankan tugas, serta menjauhi sikap pilih kasih. Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh “tumpul ke atas, tajam ke bawah.”
Presiden juga menyoroti sejumlah kasus yang menimpa rakyat kecil — mulai dari anak yang ditangkap karena mencuri ayam, hingga ibu yang dijerat hukum akibat memetik pohon — sebagai contoh perlunya penegakan hukum yang berkeadilan dan berperikemanusiaan.
“Jangan sampai ada lagi rakyat kecil yang dizalimi karena hukum dijalankan tanpa nurani,” tegas Prabowo dalam pidatonya.
Rizkan Harahap menambahkan, sikap tegas dan empatik Presiden terhadap penegakan hukum menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin membangun sistem hukum yang bersih, humanis, dan berpihak pada rakyat.
(Aden)