Depok, jarinusa.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok memastikan proses pendataan tunggal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah selesai.
Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto, menyampaikan, “Alhamdulillah, pendataan PPPK Paruh Waktu di Kota Depok sudah rampung. Tahapan berikutnya akan dijalankan sesuai jadwal terbaru dari Kementerian PANRB.”ujarnya, Selasa (02/09/25).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Data, Kepangkatan, dan Pensiun BKPSDM Kota Depok, Taufik Iman Raharjo, menambahkan, “Kurang lebih terdapat 7.000 pegawai yang telah selesai didata oleh kami. Ini menjadi dasar kepastian hak dan status mereka sebagai PPPK Paruh Waktu.”
BKPSDM Kota Depok juga menegaskan kesiapan mendampingi seluruh instansi dan peserta dalam menjalani proses berikutnya, termasuk hingga penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan transparan.
Dengan rampungnya tahapan pendataan, para PPPK Paruh Waktu kini tinggal menunggu pelaksanaan tahapan selanjutnya yang akan diumumkan oleh pemerintah pusat dalam waktu dekat.
[Aden]