Bandung, jarinusa.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan mengambil langkah penting dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja informal. Mulai hari ini, 1 September 2025, para ojek online dan pedagang asongan kopi, resmi didata untuk mendapatkan jaminan asuransi ketenagakerjaan.
Kegiatan pendataan ini disampaikan langsung oleh kepala BPJS wilayah Jawa Barat dalam pertemuan bersama perwakilan ojek online dan rombongan tukang kopi keliling. Kehadiran mereka menjadi simbol penting bahwa pekerja sektor informal juga memiliki hak atas jaminan perlindungan kerja.
Gubernur Jawa Barat menegaskan, program ini hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kecil. “Kalau mereka sakit karena kecelakaan kerja, biaya pengobatan akan ditanggung penuh. Selama tidak bisa bekerja, penghasilannya pun diganti,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jaminan ini tidak hanya sebatas perlindungan saat sakit atau kecelakaan. Jika peserta meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan kurang lebih hingga Rp145 juta.
Kebijakan ini diharapkan membawa harapan baru bagi ribuan pekerja informal yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial. Mereka bekerja keras setiap hari di jalanan tanpa kepastian perlindungan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Program ini juga menandai komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial. Untuk pelaksanaannya, pemerintah provinsi akan bekerja sama dengan seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat.
Kolaborasi lintas daerah tersebut diyakini akan mempercepat proses pendataan dan memastikan tidak ada pekerja informal yang terlewatkan. “Mari kita lindungi rakyat kita agar mereka benar-benar merasakan kehadiran pemimpin,” ucapnya penuh harap.
Para ojek online dan pedagang kopi keliling menyambut baik kebijakan ini. Mereka merasa lebih tenang dan dihargai atas kerja keras yang dijalankan setiap hari demi menghidupi keluarga.
Selain memberikan perlindungan sosial, program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pekerja informal. Dengan adanya jaminan, mereka dapat bekerja lebih aman dan fokus tanpa rasa khawatir berlebihan.
Langkah ini menjadi momentum penting bahwa kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh rakyat kecil. Harapan pun tumbuh, bahwa semakin banyak sektor informal akan mendapat perhatian dan perlindungan serupa di masa mendatang.
[Aden]