Home / Lensa / Depok Tambah 3,4 Hektare Ruang Terbuka Hijau, Hemat Potensi Anggaran Rp 453 Miliar

Depok Tambah 3,4 Hektare Ruang Terbuka Hijau, Hemat Potensi Anggaran Rp 453 Miliar

Depok, jarinusa.id – Kota Depok berhasil memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga 3,4 hektare sepanjang tahun 2025, berkat kolaborasi berbagai pihak dari lembaga pendidikan, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta. Langkah ini tidak hanya menambah area hijau, tetapi juga diperkirakan mampu menghemat potensi anggaran daerah hingga Rp 453 miliar.

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Indra Kusuma Cahyadi, menegaskan, keberhasilan ini dicapai tanpa sepenuhnya mengandalkan APBD. “Saya berusaha dengan mengajak stakeholder, jadi tidak mengandalkan APBD,” ujarnya kepada awak media, Senin (1/9/2025).

Indra menjelaskan, sesuai amanat UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, setiap kota wajib memiliki RTH minimal 30 persen, dengan porsi 20 persen publik dan 10 persen swasta. Meski begitu, Depok masih berupaya mengejar target tersebut melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) berkontribusi menyediakan tiga hektare lahan di dekat Jalan Juanda untuk dijadikan Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati), yang dikelola bersama Pemkot Depok. Kontribusi serupa juga datang dari PT YKK Zipper yang menambah RTH di jalur hijau kawasan Cinere, serta PT PGN yang siap membantu pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) di Pancoran Mas.

Tak ketinggalan, PDAM Tirta Asasta membangun sejumlah taman di wilayah pelayanan timur, sementara Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI) menyediakan sekitar 1.000 meter lahan untuk RTH Kehati.

Indra menekankan, langkah kolaborasi ini penting mengingat tantangan perubahan iklim dan keterbatasan anggaran daerah. “Kalau dihitung dengan nilai lahan, kontribusi ini bisa menghemat sekitar Rp 453 miliar. Artinya manfaatnya sangat besar untuk pembangunan berkelanjutan di Kota Depok,” tutupnya.

Program ini merupakan bagian dari Aksi Perubahan Diklat Kepemimpinan III Angkatan III BPSDM Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 yang digagas Indra Kusuma Cahyadi, dengan judul “Peningkatan Kuantitas Ruang Terbuka Hijau Melalui Kerjasama dengan Pemangku Kepentingan (Stakeholder) Kota Depok.”tukasnya.

 

[Aden] sumber depok.go.id

Loading

Tinggalkan Balasan