Depok, jarinusa.id — DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2026 pada Jumat (02/01/2026). Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian rencana kerja Komisi C DPRD Kota Depok yang dibacakan oleh Ketua Komisi C, H. Imam Musanto, S.Pd., M.M.
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, perwakilan media, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, H. Imam Musanto menjelaskan bahwa rencana kerja Komisi C pada masa sidang pertama tahun 2026 disusun sebagai pedoman pelaksanaan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, terutama pada sektor-sektor yang menjadi lingkup tugas Komisi C.
“Agenda kerja ini dirumuskan berdasarkan isu strategis keempat, yaitu pengembangan infrastruktur, penataan ruang, serta pengelolaan lingkungan kota yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Sejumlah Prioritas Strategis
Komisi C DPRD Kota Depok menetapkan sejumlah prioritas utama dalam rencana kerja tersebut. Di antaranya pengembangan sistem transportasi dan penanganan kemacetan, pengelolaan sampah terpadu, antisipasi banjir dan genangan air, serta pengendalian pemanfaatan ruang kota.
Selain itu, Komisi C juga memberi perhatian pada pembangunan kota rendah karbon, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang aman, peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman, serta pengembangan transportasi publik melalui skema Buy The Service (BTS).
Penguatan konektivitas wilayah Timur–Barat dan pembangunan Terusan Juanda turut menjadi agenda strategis yang akan dikawal pelaksanaannya.
Kawal Program Unggulan Kepala Daerah
Tidak hanya fokus pada isu strategis, Komisi C juga berkomitmen mengawal program unggulan serta janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, khususnya pada sektor pengolahan sampah modern dan berkelanjutan.
Program tersebut meliputi pengolahan sampah berbasis masyarakat melalui gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle), penerapan teknologi tepat guna seperti budi daya maggot, serta pembangunan TPS 3R di setiap kecamatan dan pengoperasian TPS RDF.
Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Melalui rencana kerja ini, Komisi C DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta mampu menjawab berbagai persoalan infrastruktur yang masih dirasakan masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh agenda dan program yang telah dirumuskan dapat dijalankan secara konsisten demi kepentingan dan peningkatan kesejahteraan warga Kota Depok.
(Aden)
![]()








