Depok, jarinusa.id – Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok dalam Rapat Paripurna pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun 2026, Senin (17/11/25).
Dalam penyampaiannya, Supian Suri mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan masukan, kritik, dan catatan konstruktif untuk penyempurnaan RAPBD. Ia menegaskan bahwa seluruh tanggapan pemerintah telah disusun secara rinci sesuai isu yang menjadi perhatian DPRD.
Defisit Rp 232 Miliar Dipastikan Sesuai Regulasi
Salah satu sorotan fraksi terkait munculnya defisit karena belanja daerah lebih besar dari pendapatan. Menanggapi hal tersebut, Supian Suri menegaskan bahwa defisit tersebut telah disusun sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah.
“Pada struktur RAPBD Tahun Anggaran 2026 tercatat defisit sebesar Rp 232 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah sesuai ketentuan, sehingga struktur APBD tetap seimbang,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan anggaran tersebut telah mengikuti Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RAPBD 2026.
Janji Politik Mulai Terwujud, Program 2026 Lebih Luas
Wali Kota Depok juga menegaskan bahwa sejumlah janji politik pemerintah mulai terealisasi pada tahun 2025, seperti:
- PBB gratis untuk NJOP di bawah Rp 200 juta
- Layanan puskesmas gratis
Untuk tahun 2026, pemerintah menyiapkan beberapa program prioritas baru, di antaranya:
- Dana RW Rp 300 juta per RW
- Pemerataan dan revitalisasi sarana pendidikan
- Bimbingan belajar gratis
- Beasiswa vokasi
- Pemerataan layanan kesehatan melalui pembangunan puskesmas baru
- Fasilitas wisata keagamaan
- Bantuan perlindungan sosial bagi penjaga rumah ibadah
- Pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) dan gedung budaya
Selain itu, pemerintah juga akan fokus pada penataan drainase, pengelolaan sampah, pembangunan sarana olahraga, dan penguatan UMKM.
Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Pinjaman Daerah Dibahas
Menjawab pertanyaan fraksi terkait alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT), Supian memastikan bahwa anggaran tersebut telah dihitung untuk kebutuhan satu tahun penuh.
“Penyusunan RAPBD 2026 sudah memperhitungkan mandatory spending, standar layanan minimal, hingga kebutuhan infrastruktur untuk menunjang pelayanan publik,” ujarnya.
Terkait rencana pinjaman daerah, ia menegaskan bahwa pemerintah akan melaksanakannya dengan sangat hati-hati.
“Pemerintah Kota Depok akan terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan,” tambahnya.
(Aden)
![]()








