Depok, jarinusa.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menggelar dua kegiatan strategis secara bersamaan pada Jumat (19/09/25). Pertama, Pendampingan Implementasi Tata Naskah Dinas dan Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis (SKKAD) yang berlangsung di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II. Kedua, Rapat Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan yang digelar di Aula Teratai, Balai Kota Depok.
Tata Naskah Dinas dan SKKAD: Jaga Transparansi dan Keamanan Arsip
Kegiatan pendampingan tata naskah dinas dan SKKAD diikuti oleh seluruh pengurus dan pengelola surat dari SMPN serta SDN se-Kota Depok. Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menegaskan bahwa pengelolaan arsip bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian dari upaya mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta keamanan dokumen.
> “Kegiatan ini penting agar seluruh dokumen kedinasan tersusun dengan standar seragam, arsip dikelola aman, rapi, dan mudah ditelusuri,” ujar Siti.
Ia menambahkan, penerapan sistem ini akan mengurangi risiko kehilangan, kebocoran, maupun kerusakan arsip. Hal ini juga sejalan dengan visi Kota Depok menuju Depok Maju.
Disdik Depok pun berkolaborasi dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, serta para narasumber untuk memberikan pendampingan langsung.
> “Implementasi tata naskah dan klasifikasi arsip memerlukan sinergi lintas unit. Melalui pendampingan ini, peserta dapat menambah wawasan sekaligus mempraktikkan standar pengelolaan arsip yang benar,” imbuhnya.
RKAS Perubahan: Pastikan Anggaran Pendidikan Lebih Tepat Sasaran
Pada hari yang sama, Disdik Kota Depok juga menggelar Rapat Penyusunan RKAS Perubahan yang diikuti operator dan bendahara SMP Negeri se-Kota Depok. Agenda ini membahas pagu murni dan perubahan, belanja modal, kendala pelaksanaan, sekolah inklusi, hingga alokasi BOS Kinerja.
Menurut Siti, RKAS merupakan instrumen penting dalam tata kelola pendidikan karena menyangkut perencanaan, pengelolaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran di satuan pendidikan.
> “Penyusunan RKAS Perubahan menjadi langkah penting dalam memastikan penggunaan anggaran lebih efektif. Kami ingin memastikan setiap satuan pendidikan mampu menyusun RKAS sesuai aturan, sehingga mutu layanan pendidikan semakin meningkat,” ungkapnya.
Disdik Depok menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, khususnya untuk mendukung pengembangan sarana, layanan sekolah inklusi, hingga peningkatan mutu pendidikan.
Komitmen Majukan Pendidikan Depok
Kedua kegiatan ini menjadi momentum bagi Disdik Kota Depok untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan administrasi.
> “Semoga kolaborasi ini memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan maupun administrasi di Kota Depok,” pungkas Siti.
(Sumberdiskominfodepok)