Jarinusa.id Depok – Anggota DPRD kota Depok Fraksi PKB Babai Suhaemi, S.E mengatakan, makna kebebasan pers adalah sebuah kemerdekaan. Menurutnya, insan pers yang merdeka adalah mereka yang memiliki ruang seluas-luasnya saat berinteraksi dengan narasumber untuk mendapatkan informasi.
“Tentunya kebebasan insan pers dalam menyebarkan informasi itu memiliki nilai dan manfaat bagi masyarakat luas serta mudah diakses oleh masyarakat” ucap Babai dalam sambutan pembukaan diskusi publik bertajuk Pers dan Kebebasan Hak Bersuara yang digelar Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kota Depok, Kamis (8/6/2023) dalam rangka peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (2023).
Babai menilai kerja pers harus independen dan profesioanal. Pers itu begitu dahsyat, sangat berpengaruh terhadap membangun opini publik di masyarakat.
“Contohnya, karena pers, Kaesang bisa Boming di Kota Depok mau maju calon Walikota. Padahal dia tinggal di Solo. Itu kan akibat teman-teman pers.”ujarnya sambil tersenyum.
“Saya berpesan kepada teman-teman pers sebagai kontrol sosial, beritakan sesuai fakta atau temuan di lapangan. hitam ya tulis hitam, namun harus tetap berimbang” pungkas Babai.
Diskusi publik yang dibuka oleh Walikota Depok itu diwakili Kadiskominfo Manto itu, juga menghadirkan pemateri lain yaitu Ahli pers dari Dewan Pers Kamsul Hasan, Kejari kota Depok Alfa Derra dan Yusdiansyah praktisi media yang juga Wakil Sekretaris SWI kota Depok.
Acara juga dihadiri, DPD RI Perwakilan Jawa Barat Eny Sumarni, Anggota DPRD kota Depok Babai Suhaimi, perwakilan Kodim 0508, Polrestro Depok, Kesbangpol, RSUD, BP Jamsostek, Perwakilan Bank BJB, Tirta Asasta dan sejumlah pengurus organisasi kewartawanan yang ada di kota Depok.
( Nopiansyah )