Depok, jarinusa.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menggelar kegiatan Pembekalan Sertifikasi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Tahun 2025 di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, Selasa (23/09/25).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan memastikan kompetensi guru semakin terjamin.
Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menegaskan bahwa sertifikasi bukan sekadar penghargaan, melainkan instrumen penting dalam menjaga kualitas pembelajaran.
> “Sertifikasi guru bukan hanya penghargaan terhadap profesionalisme, tetapi juga upaya memastikan mutu pembelajaran di sekolah semakin baik,” ujarnya.
Peran Strategis Guru
Menurut Siti, guru memiliki peran vital dalam pembangunan bangsa. Dengan sertifikasi, kontribusi mereka diakui secara proporsional, sekaligus mendorong lahirnya tenaga pendidik yang berkualitas, berdedikasi, dan berintegritas.
Ia pun mengajak para peserta untuk serius mengikuti pembekalan agar ilmu yang diperoleh benar-benar dapat diterapkan.
> “Mudah-mudahan kegiatan ini membawa manfaat besar dan mampu melahirkan guru-guru berkompeten demi kemajuan pendidikan di Indonesia,” tambahnya.
Terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Siti juga menjelaskan, sertifikasi guru berkaitan langsung dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Hal ini diatur dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru.
Pembekalan sertifikasi kali ini dinilai sangat relevan dengan penerapan aturan baru pada Tahun Ajaran 2025/2026. Guru diharapkan siap, bukan hanya secara administrasi, tetapi juga dalam menghadirkan pembelajaran yang unggul dan berkualitas.
[Aden]